Partai Keadilan Sejahtera (PKS) adalah salah satu partai berbasis Islam terbesar di Indonesia. Partai ini didirikan pada tanggal 20 April 2002. Sebagai partai politik yang lahir dari rahim reformasi dan gerakan dakwah Islam, Partai Keadilan Sejahtera berkomitmen untuk berpegang teguh pada nilai-nilai demokrasi, keadilan, dan kesetaraan guna menciptakan masyarakat yang adil dan sejahtera sesuai nilai-nilai luhur Islam dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Provinsi Sulawesi Tengah
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah merupakan wadah berhimpunnya seluruh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yang berasal dari Partai Keadilan Sejahtera. Fraksi ini dibentuk sebagai perwujudan amanat partai politik untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui jalur legislatif di tingkat provinsi.
Visi:
Terdepan dalam memperjuangkan kepentingan rakyat untuk mewujudkan Indonesia yang berkarakter, bermartabat, adil, dan sejahtera
Misi:
- Memperkuat dan mendorong lahirnya undang-undang yang melindungi kepentingan nasional dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
- Mendorong politik anggaran yang berpihak kepada penanggulangan kemiskinan, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia Indonesia yang handal.
- Mendorong lembaga DPR menjadi penyeimbang kekuasaan eksekutif, dengan cara melakukan pengawasan yang kritis konstruktif dan kuat terhadap jalannya pembangunan.
- Turut menjaga wibawa bangsa dan negara di mata internasional, melalui peran diplomasi yang menjadi bagian dari tugas DPR.
- Meningkatkan kontribusi pemikiran strategis dalam pengokohan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kedudukan dan Peran:
Fraksi PKS memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan legislatif, mengawal nilai-nilai perjuangan partai, serta menjadi penghubung antara struktur PKS di luar DPRD dengan mekanisme kerja di DPRD. Melalui fraksi, setiap kebijakan dan program kerja DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dapat direspons dengan sikap politik yang selaras dengan visi dan misi PKS.
Keanggotaan:
Anggota Fraksi PKS adalah seluruh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dari PKS yang telah terpilih melalui Pemilu Legislatif. Mereka memiliki tanggung jawab untuk:
Memperjuangkan aspirasi konstituen sesuai daerah pemilihannya.
Mengawal program-program pembangunan daerah yang berpihak pada masyarakat.
Menyampaikan sikap politik partai terhadap kebijakan daerah.
Struktur Kepengurusan Fraksi:
Ketua Fraksi: Memimpin dan mengoordinasikan seluruh kegiatan fraksi, serta menjadi juru bicara resmi dalam forum DPRD.
Sekretaris Fraksi: Mengatur administrasi, mengelola agenda, dan mendukung kelancaran komunikasi internal fraksi.
Anggota Fraksi: Berperan aktif di komisi, badan, dan alat kelengkapan DPRD lainnya sesuai penugasan fraksi.
Tugas dan Fungsi Utama:
Legislasi – Mengusulkan, membahas, dan mengawal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang bermanfaat bagi masyarakat.
Pengawasan – Memastikan jalannya pemerintahan daerah sesuai aturan, efektif, dan berpihak pada rakyat.
Anggaran – Berperan aktif dalam pembahasan dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang pro-rakyat.
Komitmen Fraksi PKS:
Fraksi PKS DPRD Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen untuk menjalankan politik yang bersih, melayani, dan peduli terhadap kebutuhan masyarakat. Fraksi ini mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan pada kepentingan publik dalam setiap pengambilan keputusan.
