PALU – Dalam pandangan dan evaluasi Ketua Fraksi PKS DPRD Sulteng, Hj Wiwik Jumatul Rofi’ah, S.Ag, MH, bahwa saat ini sudah cukup banyak Perda yang ditetapkan. Sayangnya kata Bunda Wiwik, sapaan akrabnya, bahwa cukup banyak juga Perda yang belum maksimal penerapannya.
Hal ini, menjadi salah satu penyampaian dan masukan dari Bunda Wiwik, saat menghadiri Rapat badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Senin 27 Oktober 2025.
Olehnya itu, Bunda Wiwik meminta agar ada Langkah-langkah evaluasi yang dilakukan DPRD, terkait efektivitas Perda yang telah ditetapkan sebagai regulasi. Dalam evaluasi itu, perlu dicari tahu, apa yang menjadi kendala, sehingga Perda tersebut tidak maksimal, atau bahkan belum diimplementasikan.
“Di antara Perda yang menurut evaluasi kami belum terlaksana satu pun pasal-pasalnya, di antaranya Perda tentang Pesantren dan Perda Ketahanan Keluarga. Padahal Perda ini, sudah tiga tahun ditetapkan sebagai Perda, tapi tidak terlaksana satu pun,”ungkap Bunda Wiwik.
Rapat Bapemperda, agendanya adalah menetapkan Analisis Kebutuhan Perda tahun 2026
“Alangkah baiknya, ada evaluasi bersama terlebih dahulu. Karena terlalu banyak perda yg telah dibuat tapi belum terlaksana,”katanya.
Kata Bunda, jangan sampai ada anggapan, jika Perda yang lahir dari inisiatif DPRD, sudah tidak mau dilaksanakan secara Bersama. Padahal setelah menjadi Perda, maka wajib bagi Pemda melaksanakanya. (rosyid)