Reses di Porame, Takwin Tegaskan Tugas DPRD Hanya Serap dan Perjuangkan Aspirasi

15/02/2026

Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Takwin, menyampaikan sambutan saat kegiatan reses Masa Persidangan II Tahun Anggaran 2026 di Desa Porame, Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi, Rabu (11/02/26). FOTO: netiz.id (akib)

SIGI,netiz.id — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah periode 2024–2029, Takwin, melaksanakan kegiatan penjaringan aspirasi masyarakat (reses) Masa Persidangan II Tahun Kedua Tahun Anggaran 2026 di Desa Porame, Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi, Rabu (11 Februari 2026).

Dalam pertemuan bersama warga tersebut, Mantan Ketua DPRD Donggala itu menegaskan bahwa tugas DPRD bukanlah mengeksekusi program pembangunan atau menggunakan anggaran, melainkan menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.

“Reses ini adalah kewajiban kami sebagai anggota dewan. Kami turun langsung untuk mendengar kebutuhan masyarakat, mencatatnya, lalu memperjuangkannya dalam forum DPRD,” ujar Politisi PKS asal Banawa Selatan itu.

Ia menjelaskan, reses merupakan agenda resmi yang telah diatur dan dibiayai melalui anggaran negara. Karena itu, kegiatan tersebut wajib dilaksanakan oleh setiap anggota dewan, baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, maupun pusat.

Menurut Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Sulteng itu, seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat akan dihimpun dalam dokumen resmi hasil reses. Dokumen tersebut selanjutnya diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan eksekutif.

Takwin juga menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terkait perbedaan fungsi legislatif dan eksekutif. Ia menyebut, kewenangan pelaksanaan program dan penggunaan anggaran berada di tangan kepala daerah dan organisasi perangkat daerah (OPD).

“Anggota dewan tidak memegang atau menggunakan anggaran. Tugas kami adalah mengawasi, mengusulkan, dan memperjuangkan aspirasi agar bisa masuk dalam program pemerintah,” tegasnya.

Ia pun mengingatkan agar reses tidak dipersepsikan sebagai ajang penyampaian janji politik. Menurutnya, kegiatan tersebut justru menjadi bagian dari pendidikan politik kepada masyarakat, agar memahami mekanisme perencanaan dan penganggaran pembangunan.

Dalam dialog tersebut, sejumlah warga Desa Porame menyampaikan berbagai usulan, mulai dari kebutuhan infrastruktur hingga pemberdayaan masyarakat. Takwin memastikan seluruh masukan akan dibahas dalam rapat-rapat DPRD dan diperjuangkan sesuai skala prioritas serta kemampuan anggaran daerah.

Kegiatan reses berlangsung interaktif dan dihadiri perangkat desa serta tokoh masyarakat setempat. (KB/hnf)

Reses di Porame, Takwin Tegaskan Tugas DPRD Hanya Serap dan Perjuangkan Aspirasi
Scroll to top